Heboh! Hotman Paris Pergoki Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Pakai Jam Rolex Senilai Rp800 juta

- 5 September 2021, 17:11 WIB
Hotman Paris pergoki Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono pakai jam Rolex senilai Rp800 juta.
Hotman Paris pergoki Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono pakai jam Rolex senilai Rp800 juta. /Azmy Yanuar Muttaqien /Tangkapan Layar Youtube / Hotman Paris Show

JURNAL SOREANG - Bupati Banjarnegara sekaligus tersangka garong uang rakyat, Budhi Sarwono resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai koruptor.

Pasalnya, ia telah menerima uang senilai Rp2,1 miliar yang berasal dari proyek infrastruktur Kabupaten Banjarnegara.

Tak cuma dirinya, lembaga antirasuah juga menetapkan beberapa orang terdekat sang bupati, salah satunya Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka lain.

Baca Juga: Mengejutkan! Masa Lalu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Sebagai Pemakai dan Bandar Narkoba Terungkap

Disinyalir kegiatan ini telah berlangsung sejak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017-2018.

"Setelah melakukan penyelidikan, maka kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 3 September 2021 malam.

Firli menyebutkan, kerja keras jajarannya dalam pengungkapannya ini, penyidik menetapkan dua tersangka yakni BS dan KA.

"Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka yakni Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," paparnya.

Baca Juga: Sebelum Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Pernah Minta Gaji Naik 20 Kali Lipat

KPK menduga Budhi Sarwono telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekira Rp2,1 miliar.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x