Sebelum Tersangka Garong Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Pernah Minta Gaji Naik 20 Kali Lipat

- 5 September 2021, 17:02 WIB
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. /Azmy Yanuar Muttaqien /Instagram @budhisarwono

JURNAL SOREANG - Bupati Banjarnegara, Budhi Saewono resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan garong uang rakyat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budhi ditetapkan tersangka, atas kasus dugaan kasus garong uang rakyat, terkait dengan pengadaan, pemborongan, persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara periode 2017-2018.

Selain Budhi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Kedy Afandi (KA).

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Garong Uang Rakyat (Koruptor), Total Kekayaan Bupati Banjarnegara Capai Rp23,8 Milliar

"Setelah melakukan penyelidikan, maka kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 3 September 2021 malam.

Firli menyebutkan, kerja keras jajarannya dalam pengungkapannya ini, penyidik menetapkan dua tersangka yakni BS dan KA.

"Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka yakni Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," paparnya.

KPK menduga Budhi Sarwono telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekira Rp2,1 miliar.

Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka Garong Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tunjukan Sikap Kontroversial

Kontroversi masa lalu Budhi pun kembali terungkap, salah satu yang paling fenomenal adalah Ia tak terima mendapat gaji Rp5,9 juta sebulan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x