JURNAL SOREANG - Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara ditetapkan sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat (Koruptor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK menangkap Budhi Sarwono atas dugaan maling uang rakyat terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2017-2018
Dari kabar yang beredar, KPK juga menetapkan orang dari pihak swasta yang bernama Kedy Afandy (KA), jadi tidak hanya Budhi Sarwono sendiri.
Baca Juga: Forum Pimred PRMN Ganti Kata KORUPTOR jadi MALING, RAMPOK, dan GARONG Uang Rakyat
KA merupakan tim sukses (timses) Bupati Banjarnegara itu dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
KPK menahan Budhi Sarwono di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Dua orang tersangka itu ditetapkan melanggar Pasal 12i dan Pasal 12b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Inilah profil Bupati Banjar Negara yang terkait kasus dugaan maling uang rakyat.