Inilah Profil dan Biodata Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Ditangkap KPK Dugaan Maling Uang Rakyat

- 4 September 2021, 13:48 WIB
Penahanan terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait dugaan kasus maling uang rakyat.
Penahanan terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait dugaan kasus maling uang rakyat. /instagram @budhisarwono/

 JURNAL SOREANG - Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara ditetapkan sebagai tersangka dugaan  maling uang rakyat (Koruptor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK menangkap Budhi Sarwono atas dugaan maling uang rakyat terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2017-2018

Dari kabar yang beredar, KPK juga menetapkan orang dari pihak swasta yang bernama Kedy Afandy (KA), jadi tidak hanya Budhi Sarwono sendiri.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Ganti Kata KORUPTOR jadi MALING, RAMPOK, dan GARONG Uang Rakyat

KA merupakan tim sukses (timses) Bupati Banjarnegara itu dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.

KPK menahan Budhi Sarwono di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Dua orang tersangka itu ditetapkan melanggar Pasal 12i dan Pasal 12b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Inilah profil Bupati Banjar Negara yang terkait kasus dugaan  maling uang rakyat.

Baca Juga: Bentuk Perlawanan, Pikiran Rakyat Media Network Ganti Istilah Koruptor jadi Maling, Rampok, Garong Uang Rakyat

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah