Forum Pimred PRMN Ganti Kata KORUPTOR jadi MALING, RAMPOK, dan GARONG Uang Rakyat

- 31 Agustus 2021, 11:52 WIB
Forum Pimred PRMN Ganti Kata KORUPTOR jadi MALING, RAMPOK, dan GARONG Uang Rakyat
Forum Pimred PRMN Ganti Kata KORUPTOR jadi MALING, RAMPOK, dan GARONG Uang Rakyat /Tangkap Layar Twitter.com/@RamliRizal

JURNAL SOREANG – 30 agustus 2021 Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) sepakat untuk mengganti kata koruptor menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat.

“Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan PRMN resmi mengganti diksi KORUPTOR dengan semestinya ia sebut yakni MALING, RAMPOK, dan GARONG uang rakyat,” tegas CEO PRMN Agus Sulistriyono di akun instagramnya @azoelis.

Wacana KORUPTOR menjadi antikorupsi sampai istilah PENYITAS KORUPSI jelas-jelas ingin mengaburkan makna KEJAHATAN di dalam istilah tersebut.

Baca Juga: Bentuk Perlawanan, Pikiran Rakyat Media Network Ganti Istilah Koruptor jadi Maling, Rampok, Garong Uang Rakyat

Warga indonesia tentunya sudah sering mendengar kata koruptor di media dan seiring waktu mereka lupa akan kejahatan dibalik istilah itu.

Dengan mengganti diksi/kata koruptor, tim pimred PRMN berharap akan menjadi teguran bagi pelaku korupsi agar merasa malu dengan kejahatannya.

Pengantian diksi ini merupakan langkah dari PRMN agar indonesia semakin bersih dari para garong uang rakyat.

Baca Juga: Profil Pasutri Terduga Maling Uang Rakyat di Probolinggo yang Terkena OTT KPK

”Bahkan sudah semestinya, WAJAH para MALING, RAMPOK, dan GARONG uang rakyat ini dibuat baliho mengelilingi Monas,” lanjut ketikan @azoelis.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah