Hadir dalam kongres tersebut Direktur Musik, Film, dan Animasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Mohammad Amin, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin.
Menanggapi rekomendasi kongres, Syarifudin mengungkapkan pihaknya menyambut dengan tangan terbuka usulan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Musik Tradisi Nusantara.
Baca Juga: Mantap, Pelajar Indonesia Raih Medali Emas pada Ajang Festival Seni Internasional (IHSAF) 2021
Ia menyebut, lembaga manajemen kolektif ini telah lama ada. Hanya saja saat ini untuk musik tradisi dikelola pemerintah untuk menarik minat para pegiat dan seniman musik tradisi. “Kelak kalau sudah jalan, musisi tradisi dapat mengelola sendiri dan berkarya dengan nyaman,” tuturnya.
Mohammad Amin juga menyambut baik hasil rekomendasi Kongres Musik Tradisi Nusantara ini. Ia mengatakan, rekomendasi tersebut harus dijawab oleh semua unsur di pemerintahan. Kemenparekraf, kata dia, responsif terhadap rekomendasi tersebut.
“Misalnya terkait sinergitas pentahelix dan dalam kaitannya dengan pemanfaatan sehingga musik tradisi bisa menyejahterakan pelaku,” kata Amin. Ia berharap, pembentukan LMK musik tradisi bisa seperti LMK yang sudah ada di industri musik.***