Kongres Pertama Musisi Tradisi Rekomendasikan LMK Sampai Pengintegrasian Musik Tradisi dalam Kurikulum

- 4 September 2021, 06:24 WIB
Sebanyak 300 Pelajar dan Guru di Kota Dole, Prancis Pelajari Alat Musik Gamelan. Musik tradisi diusulkan masuk dalam kurikulum.
Sebanyak 300 Pelajar dan Guru di Kota Dole, Prancis Pelajari Alat Musik Gamelan. Musik tradisi diusulkan masuk dalam kurikulum. /Kemendikbud/

JURNAL SOREANG- Untuk pertama kalinya, Kongres Musik Tradisi Nusantara (KMTN) digelar dan difasilitasi Kemendikbudristek.

Rangkaian kongres yang diselenggarakan sejak 20 Agustus 2021,  berhasil meramu sepuluh rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah.

Sepuluh rekomendasi tersebut diserahkan secara simbolis kepada endikbudristek,  Nadiem Anwar Makarim, Rabu lalu 1 September 2021.

Dari sepuluh rekomendasi, salah satu butir utama adalah pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Terkait pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk musik tradisi Nusantara, Menteri Nadiem mengemukakan bahwa pemilihan istilah “kolektif” untuk sebuah lembaga manajemen seni adalah suatu pilihan yang sangat tepat.

Baca Juga: Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2021, Dorong Semangat Berprestasi Bidang Seni di Tengah Pandemi

Menurutnya, seni bukanlah sekadar ekspresi, tapi juga identitas bersama. “Identitas Nusantara selama ini telah terbangun oleh kolektivitas seni dan budaya, yang termasuk di dalamnya adalah musik tradisi,” ucapnya.

Kongres merekomendasikan untuk menamai lembaga tersebut dengan nama Lembaga Manajemen Kolektif Musik Tradisi Nusantara.

Menyambut hal tersebut, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan, hasil kongres yang relevan dengan tugas dan fungsi kementerian, akan langsung ditindaklanjuti kementerian.

Baca Juga: Kenalkan Seni Musik Tradisi Nusantara ke Para Siswa, Ini Usia Terbaik Kenalkan Musik ke Anak

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x