JURNAL SOREANG - Baru-baru ini netizen digegerkan dengan dugaan pelecehan seksual sesama jenis terjadi terhadap korban berinisial MS.
Yang lebih menyedihkan lagi adalah peristiwa perundungan itu terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta.
Seperti diketahui, salah satu tugas KPI adalah memberikan sanksi berupa teguran terhadap program stasiun televisi dan radio yang dinilai tak pantas.
Adapun MS yang enggan membeberkan detail identitasnya itu mengakui penistaan itu menimpa dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI.
Dikutip Jurnal Soreang dari rilis pers yang dibagikan MS dan diunggah ulang oleh akun instagram @grasroot.id pada Rabu 1 September 2021.
MS menjelaskan panjang lebar bahwa sejak awal ia bekerja pada 2012 silam, ada rekan kerja senior yang mengintimidasi dan memaksa dirinya.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya di-bully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan senior," kata MS.
Baca Juga: Jelang Migrasi TV Digital, KPI Sarankan Ini untuk Orang Tua
Layaknya budak dan pembantu, MS dipaksa untuk membeli makan dan merasa diperlakukan secara rendah sekaligus ditindas oleh rekan-rekan kerjanya sendiri.