"Dewan Pengawas seperti enggan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pejabat tinggi KPK," tambahnya.
ICW lantas menyarankan dewan pengawas untuk melaporkan Lili Pintauli Siregar ke kepolisian.
Selain itu, ICW juga meminta dewas untuk mendalami potensi suap antara Lili dan Mantan Walikota Tanjung Balai, Syahrial.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK itu meminta M. Syahrial untuk membantu pembayaran uang jasa saudaranya yang bernama Ruri Prihatini Lubis.
Ruri Prihatini Lubis diketahui pernah menjadi Plt Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai.
"Tolong dibantu, lah, itu, kan, haknya. Mengapa belum dibayar?" kata Lili Pintauli Siregar kepada M. Syahrial.
Baca Juga: Bermodalkan Seragam Polisi, Seorang Tukang Kayu Berhasil Menghamili 5 Janda dan 1 Bidan di Sulsel
Lili Pintauli Siregar kemudian meminta Ruri Prihatini Lubis membuat surat kepada Direktur PDAM Tirta Kualo yang ditembuskan ke KPK.