Alhamdulillah, 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS akan Terima Insentif Kemenag

- 30 Agustus 2021, 12:40 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /Jurnal Soreang /kemenag.go.id

Anggaran insentif guru sebelumnya dilakukan secara kewilayahan. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam.

"Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," pungkas Ali.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x