Besaran Utang Mencapai Rp8.124 Triliun, Indonesia Terancam Alami Resesi Kedua pada 2022

- 29 Agustus 2021, 18:03 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir.
Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

Politisi PAN ini melanjutkan, 50 persen penerimaan negara akan digunakan untuk bayar utang dan bunganya yang jatuh tempo nantinya.

Faktanya, pertumbuhan utang melesat meninggalkan pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan laju pertumbuhan utang lebih tinggi daripada pertumbuhan GDP. Debt to GDP Ratio setiap tahun pada akhirnya akan turut mengalami kenaikan.

"Pada 2014 mencapai 24.68 persen, kemudian 2018 sekitar 30.23 persen, lalu 2020 sebesar 39.39 persen, dan akhir Juli 2021 mencapai, 43.28 persen," tutup Hafisz.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x