Menag Yaqut Sebut Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Adalah Tindak Pidana

- 23 Agustus 2021, 14:58 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas. /Jurnal Soreang/Kemenag.go.id

Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas.

Yaqut menjelaskannya, ada empat indikator yang dikuatkan di antaranya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

"Penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan keagamaan yang meneguhkan keimanan umat, mencerahkan dan inspiratif,” imbuh Yaqut Cholil Qoumas.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah