Menag Izinkan Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

- 21 Juni 2021, 19:21 WIB
Ruang isolasi covid-19, asrama pondok haji pondok gede siap digunakan.
Ruang isolasi covid-19, asrama pondok haji pondok gede siap digunakan. /Jurnal Soreang/Antara

JURNAL SOREANG - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan izin penggunaan asrama haji sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi.

"Tahun 2020 lalu, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Di tahun ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga sudah memberikan izin penggunaan asrama haji untuk ruang isolasi Covid-19," ungkap Khoirizi dikutip dari PMJ News, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: Komika Bintang Emon Terpapar Covid-19, Yuni Shara Ikut Bersuara

Khoirizi menyebutkan, setidaknya ada 27 lokasi dari total asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

"Adapun empat asrama yang belum bisa digunakan berada di Sorong, Jayapura, Mamuju, dan Pontianak," tutur Khoirizi.

Sementara itu tambah Khoirizi, untuk wilayah DKI Jakarta pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan asrama haji Pondok Gede.

"Terdapat dua gedung di asrama haji Pondok Gede yang disiapkan untuk ruang isolasi," paparnya.

Baca Juga: Dari Istigasah IRMA Jabar Tolak Bala Covid-19: Allah Tak Bebani Ujian di Luar Kemampuan

Di sisi lain, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menerangkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta guna memastikan pelaksanaan isolasi di asrama haji sesuai dengan standar WHO.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah