JURNAL SOREANG - Polres Metro Jakarta Pusat, telah menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Selain kedua tersangka, petugas juga menyerahkan supir keduanya berinisial ZN yang juga tutur untuk dilakukan rehabilitasi.
Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk proses rehabilitasi.
Baca Juga: Tangis Nia Ramadhani di Penjara saat Melihat Wajah Ketiga Anaknya
"Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN (kemarin)," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga dikutip dari PMJ News, Selasa 13 Juli 2021.
Indrawenny menyebutkan, ketiga tersangka sudah diserahkan kepada BNN untuk dilakukan rehabilitasi, dikarenakan ketiganya merupakan pengguna atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Dari hasil kami juga, mereka merupakan pengguna," paparnya.
Kendati ketiganya menjalani proses rehabilitasi, namun proses hukum atas penyalahgunaan narkotika akan terus berlanjut," tegasnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.