Begini Alasan masa PPKM Diperpanjang, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Membeberkan

Sam
- 17 Agustus 2021, 15:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. /Instagram/

JURNAL SOREANG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan membeberkan bahwa istilah PPKM akan terus digunakan sepanjang pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan," ungkap Luhut sebagaimana dilansir di kanal YouTube Berita Satu, pada Selasa 17 Agustus 2021.

Pernyataan itu ia ungkapkan dengan dalih kerap mendapatkan pertanyaan terkait kapan berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Ungkap Alasan PPKM Diperpanjang

"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan?," ucapnya.

Tentunya, Hal itu ia ungkapkan bertujuan untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat di tengah pendemi yang belum mereda di berbagai wilayah di Indonesia.

"Sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Semua Pihak Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Saat Proklamasi

Namun demikian, ia pun berjanji jika situasi Covid19 kian membaik, maka level PPKM itu sendiri akan diturunkan ke tingkat yang lebih rendah, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x