HUT Kemerdekaan RI, Semua Pihak Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Saat Proklamasi

- 17 Agustus 2021, 14:34 WIB
Sikap sempurna warga di Jalan Merdeka Kota Bandung pada pukul 10.17 WIB, Senin 17 Agustus 2020.
Sikap sempurna warga di Jalan Merdeka Kota Bandung pada pukul 10.17 WIB, Senin 17 Agustus 2020. /PRFM/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Saat detik-detik pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 WIB, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan setiap kegiatan atau aktivitasnya. 

Seluruh warga negara Indonesia (WNI) diminta mengambil sikap sempurna selama tiga menit sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan detik-detik Proklamasi.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus pukul 10.17 WIB,” terang Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan.

Baca Juga: 70 Link Twibbon Super Keren HUT Kemerdekaan RI ke-76

Sebagai informasi, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tetap digelar dengan jumlah peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini Selasa 17 Agustus 2021.

Masyarakat diminta mengambil sikap sempurna dengan berdiri tegak dalam menghormati peringatan HUT ke-76 Indonesia. 

"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-detik Proklamasi," ungkap Pratikno.

Dalam pembacaan detik-detik proklamasi tersebut, kendaraan juga dilarang melintas di jalan raya.

Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT Kemerdekaan RI Ke-76 17 Agustus 2021

Pengendara akan diminta berhenti dan memastikan mesin kendaraannya saat pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah