DPP LDII: HUT Kemerdekaan RI Mengingatkan Tanpa Pancasila Kita Rapuh

- 16 Agustus 2021, 21:54 WIB
webinar kebangsaan yang dihelat DPP LDII secara daring, Minggu, 15 Agustus 2021, bertajuk ‘Peran Ormas Islam Membumikan Pancasila’.
webinar kebangsaan yang dihelat DPP LDII secara daring, Minggu, 15 Agustus 2021, bertajuk ‘Peran Ormas Islam Membumikan Pancasila’. /DPP LDII/

“Karena negara kita adalah negara yang plural, termasuk dalam hal agama dan kepercayaan. Maka agama dijadikan sebagai pondasi, bukan sebagai wadah,” kata Singgih. Sementara, pembingkai konstruksi keindonesiaan dalam Pancasila adalah sila ‘Persatuan Indonesia’ atau sila ketiga.

Baca Juga: LDII Larang Pengurus dan Umatnya Merokok, Ini Alasannya

Sehingga rumusannya, apa pun agama yang dipeluk yang sesuai dengan sila pertama, bermacam aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan berdasarkan sila kedua, berbagai bentuk demokrasi yang dijalankan sesuai sila keempat, serta model keadilan yang dibayangkan seperti apa yang dimaksud sila kelima, poinnya adalah harus dalam bingkai Persatuan Indonesia, “Jadi tetap dalam bingkai NKRI (sila yang ketiga),” kata Singgih.

Jika sila pertama dijadikan sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan, maka sila kedua (kemanusiaan) dan sila keempat (demokrasi) dijadikan sebagai semangat serta cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

Singgih membuat kristalisasi pandangan LDII terhadap Pancasila, yang menegaskan bahwa bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh. Pertama, Indonesia akan rapuh jika tidak punya pondasi religiusitas yang kuat, sebagaimana yang termaktub dalam sila pertama Pancasila, yakni ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

Kedua, bangsa Indonesia akan tercerai berai jika tidak ada bingkai yang jelas, seperti yang dirumuskan dalam sila ketiga, yang berbunyi ‘Persatuan Indonesia’. Ketiga, bangsa Indonesia akan kehilangan arah, jika tidak mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang dirumuskan di sila kelima, yang bunyinya ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,’.

Baca Juga: Tausiah Kebangsaan MUI di LDII Bahas Tiga Rukun Bernegara, Ini Tiga Rukunnya

Sependapat dengan Singgih, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Drajat Wisnu Setyawan mengingatkan, nilai luhur Pancasila seharusnya menjadi pondasi dan praktik bernegara.

Namun, justru kini pemaknaannya yang dicetuskan Bung Karno pada 1 Juni 1945 semakin pudar. “Perlu sinergi bersama antara pemerintah, masyarakat, ormas dan lainnya untuk membumikan Pancasila,” katanya.

Drajat menambahkan, kondisi aktual saat ini yang berkaitan dengan kemajemukan Indonesia, yang disebabkan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi sehingga berdampak munculnya hoaks yang dapat memicu kericuhan, sehingga masyarakat dapat terprovokasi dengan isu SARA.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah