LDII: Kami di Bawah Naungan MUI Bukan Aliran Tertutup Apalagi Sesat

- 17 November 2020, 14:04 WIB
JAJARAN pengurus LDII Kabupaten Bandung saat silaturahmi ke MUI Kabupaten Bandung, Selasa, 17 November 2020.
JAJARAN pengurus LDII Kabupaten Bandung saat silaturahmi ke MUI Kabupaten Bandung, Selasa, 17 November 2020. /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sudah diakui sebagai ormas Islam di bawah MUI sesuai dengan fatwa MUI No. 3/2018. Namun sampai sekarang di masyarakat masih ada anggapan LDII sebagai aliran tertutup yabg eksklusif.

Hal itu dikatakan Plt Ketua LDII Kabupaten Bandung, Didin Suryadi, saat silaturahmi ke kantor MUI Kabupaten Bandung dan diterima Kabid Ukhuwah Islamiyyah MUI Kabupaten Bandung, KH. Sobari. Silaturahmi pada Selasa, 17 November 2020 dihadiri Sekum MUI Kabupaten Bandung, Harry Yuniardi dan beberapa pengurus lainnya.

Menurut Didin, jaringan LDII dari pusat sampai daerah-daerah dengan kedudukan yang resmi diakui pemerintah dan MUI pusat.

Baca Juga: Doa Nabi Nuh Mohon Ampunan Buat Orangtua

"Bahkan kalau ada kegiatan kami selalu mengundang para pejabat maupun MUI sesuai dengan tingkatan. Kami selalu terbuka bukan kelompok ekslusif seperti dikesankan selama ini," katanya.

Didin mengeluhkan masih adanya cap aliran sesat baik dari sebagian penceramah maupun masyarakat.

"Kami ingin meluruskan anggapan ini sebab merugikan bagi kami. Jangan sampai terjadi perpecahan apalagi konflik antarumat hany karena ketidaktahuan," ucapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi

Masjid, kegiatan, maupun lembaga pendidikan LDII juga diakui Didin selalu terbuka kepada siapa saja.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x