LDII Larang Pengurus dan Umatnya Merokok, Ini Alasannya

- 29 Juni 2021, 03:38 WIB
Ketua Umum LDII H. Chriswanto Santoso yang mengingatkan bahaya narkoba
Ketua Umum LDII H. Chriswanto Santoso yang mengingatkan bahaya narkoba /LDII/

JURNAL SOREANG- Penyalahgunaan narkoba dan psikotropika bukan hanya merusak level individu, tapi juga sebuah bangsa.

Bila pemerintah menggaungkan bonus demografi pada 2030, dengan jumlah usia produktif sangat besar, maka impian itu bisa musnah bila milenial saat ini terpapar narkoba dan zat psikotropika.

Dalam upaya mencegah penggunaan narkoba, LDII melarang warganya merokok. 

“Inilah pentingnya kesadaran kolektif untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Sebab, cita-cita mengenai masa depan Indonesia yang maju sejahtera pada 2030 bisa buyar hanya karena narkoba,” ujar Ketua Umum DPP LDII, H.  Chriswanto Santoso.

Baca Juga: Aparat Gabungan Razia Tipsy Monkey Bar, Polisi: Empat Orang Positif Narkoba

Chriswanto mendukung Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang diperingati setiap tahun pada 26 Juni. Menurutnya, tema HANI 2021 adalah War On Drugs atau perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR), harus didukung semua pihak.

“Tema itu sudah tepat, penyalahgunaan narkoba dan psikotropika sudah jadi kejahatan ekstraordinasi atau luar biasa, bahkan kejahatan kemanusiaan. Indonesia bukan lagi jalur narkoba, sudah jadi pasar narkoba. Ini harus diperangi,” ujarnya.

KH Chriswanto menegaskan, ada alasan yang sangat kuat, selain dari sisi agama dan moralitas dalam memerangi penyalahgunan narkoba. Saat ini, semua elemen masyarakat termasuk ormas-ormas Islam, sedang menyiapkan kader-kader bangsa.

Baca Juga: Waspada Hujan Petir, Berikut Data Prakiraan Cuaca BMKG untuk Semua Daerah di Jabar Selasa 29 Juni 2021

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x