PPKM Level 4 Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agutus 2021, Netizen: Sudah Kuduga

- 16 Agustus 2021, 20:48 WIB
Luhut akui ada kelemahan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia
Luhut akui ada kelemahan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia /Instagram @luhut.pandjaitan



JURNAL SOREANG - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.

Dikutip Jurnal Soreang dari akun Instagram @infojawabarat, keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Masa PPKM, Hasil Survei Tunjukkan 72,4 Persen Masyarakat Bersedia Divaksin Covid 19

"Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut dalam kesempatan tersebut.

Luhut mengatakan, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-16 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.

Mendapat informasi mengenai PPKM yang kembali diperpanjang, netizen ikut berkomentar. Para warganet seperti sudah tidak peduli lagi dengan keputusan pemerintah mengenai PPKM dan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Terbitkan Sirat Edaran, Kemenag Izinkan Kegiatan di Tempat Ibadah Selama PPKM, Berikut Aturannya

"Mungkin PPKM nya pake paylater, makanya bisa dicicil terus," kata salah satu netizen di kolom komentar.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @infojawabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah