Usai Mediasi dengan Adam Deni dan Gagal, Jerinx SID Tidak Ditahan, Berikut Penjelasan Polisi

- 16 Agustus 2021, 04:02 WIB
Jerinx SID didampingi Istrinya Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri mediasi yang akhirnya gagal./PMJ News/
Jerinx SID didampingi Istrinya Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri mediasi yang akhirnya gagal./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Tersangka Jerinx SID dan penggiat sosial Adam Deni, telah menjalani mediasi di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021.

Usai menjalani mediasi, Polda Metro Jaya memulangkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID. Keduanya dipertemukan terkait kasus dugaan pengancaman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut terdapat sejumlah pertimbangan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Jerinx.

Baca Juga: Jerinx SID Disuntik Vaksin Covid-19 dan Mengaku Tidak Diendorse: Saya BERANI BERSUMPAH

"Jadi kalau ditanya apa ditahan? Jawabannya tidak dilakukan penahanan," ungkap Tubagus dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Minggu, 15 Agustus 2021.

Tubagus menuturkan, penahanan terhadap tersangka, termasuk Jerinx merupakan kewenangan berdasarkan pada pertimbangan objektif dan subjektif.

Pertama kata ia, dikhawatirkan melarikan diri. kedua, dikhawatirkan berbuat kembali atau mengulangi perbuatannya. Dan yang ketiga adalah menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Langkah Mediasi Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Pengacara Adam Deni: Kemungkinan untuk Damai Sangat Kecil

"Kenapa tidak ditahan? karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita meskipun panggilan kedua, barang bukti sudah utuh disita oleh penyidik yang tidak mungkin dihilangkan, dan ketiga diindikasikan yang bersangkutan sudah meminta maaf," paparnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah