Kasus Pengancaman, Jerinx SID dan Adam Deni Datangi Polda Metro Jaya Untuk Langkah Mediasi

- 15 Agustus 2021, 13:32 WIB
Jerinx SID didampingi istri dan Pengacaranya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021./PMJ News/
Jerinx SID didampingi istri dan Pengacaranya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Polda Metro Jaya menjadwalkan Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pelapor kasus pengancaman Adam Deni, Sabtu 14 Agustus 2021.

Pertemuan keduanya di Polda Metro Jaya, ini sebagai langkah mediasi dalam kasus pengancaman.

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.55 WIB. Drummer grup musik SID ini datang dengan didampingi istrinya, Nora Alexander dan kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha.

Baca Juga: Tempuh Perjalanan Darat dari Bali ke Jakarta, Jerinx SID: Ini Kewajiban Saya dan Tak Ada Jemput Paksa dari Pol

Saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jerinx tidak banyak nampak tergesa dan tidak banyak bicara. Dia hanya berharap yang terbaik untuk penyelesaian kasus ini.

"Berharap yang terbaik aja," ungkap Jerinx.

Di sisi lain, Adam Deni yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan kedatangannya untuk menghormati proses penerapan hukum kasus ITE yang harus melewati proses mediasi.

Sementara untuk opsi damai dalam perkara ini, kata Deni, peluangnya kecil meskipun berlangsung proses mediasi.

Baca Juga: Tumpahkan Kekesalannya dan Sikapi Panggilan Polisi, Adam Deni Minta Jerinx SID Bersikap 'Gentle'

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah