JURNAL SOREANG-Polda Metro Jaya menjadwalkan Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pelapor kasus pengancaman Adam Deni, Sabtu 14 Agustus 2021.
Pertemuan keduanya di Polda Metro Jaya, ini sebagai langkah mediasi dalam kasus pengancaman.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.55 WIB. Drummer grup musik SID ini datang dengan didampingi istrinya, Nora Alexander dan kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha.
Saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jerinx tidak banyak nampak tergesa dan tidak banyak bicara. Dia hanya berharap yang terbaik untuk penyelesaian kasus ini.
"Berharap yang terbaik aja," ungkap Jerinx.
Di sisi lain, Adam Deni yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan kedatangannya untuk menghormati proses penerapan hukum kasus ITE yang harus melewati proses mediasi.
Sementara untuk opsi damai dalam perkara ini, kata Deni, peluangnya kecil meskipun berlangsung proses mediasi.
Baca Juga: Tumpahkan Kekesalannya dan Sikapi Panggilan Polisi, Adam Deni Minta Jerinx SID Bersikap 'Gentle'