JURNAL SOREANG-Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, akhirnya memenuhi panggilan dan tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat 13 Agustus 2021 malam.
Kedatangan Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra didampingi pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya merupakan kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Pemeriksaan dilakukan, terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.
Baca Juga: Tumpahkan Kekesalannya dan Sikapi Panggilan Polisi, Adam Deni Minta Jerinx SID Bersikap 'Gentle'
"(Kondisi) sehat, terima kasih. Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ungkap Jerinx SID dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 13 Agustus 2021 malam.
Suami dari Nora Alexandra tersebut menjelaskan kedatangannya ini bukan merupakan jemput paksa dari pihak penyidik.
Selain itu, Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya beberapa waktu lalu berhalangan hadir lantaran memiliki riwayat penyakit.
"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Semua karena memang saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat penyakit," imbuh Jerinx SID.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Segera Temui Jerinx SID di Bali, Usai Tingkatkan Gelar Perkara