Langkah Mediasi Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Pengacara Adam Deni: Kemungkinan untuk Damai Sangat Kecil

- 15 Agustus 2021, 14:00 WIB
Adam Deni dan Jerinx SID.
Adam Deni dan Jerinx SID. /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya menjadwalkan Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pelapor kasus pengancaman Adam Deni, Sabtu 14 Agutus 2021.

Pertemuan keduanya di Polda Metro Jaya, ini sebagai langkah mediasi dalam kasus pengancaman.

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.55 WIB. Drummer grup musik SID ini datang dengan didampingi istrinya, Nora Alexander dan kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha.

Baca Juga: Kasus Pengancaman, Jerinx SID dan Adam Deni Datangi Polda Metro Jaya Untuk Langkah Mediasi

Di sisi lain, Adam Deni yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan kedatangannya untuk menghormati proses penerapan hukum kasus ITE yang harus melewati proses mediasi.

Sementara untuk opsi damai dalam perkara ini, kata Deni, peluangnya kecil meskipun berlangsung proses mediasi.

"Satu statement untuk ini, kemungkinan untuk damai sangat kecil," tegas Adam dikutip dari PMJ News, Sabtu 14 Agustus 2021.

"Kalau saya tetap pada pendirian saya di awal. Karena memang proses mediasi ini harus dilewati, harus kita jalankan, karena memang prosedur hukumnya seperti itu," sambungnya.

Baca Juga: Tempuh Perjalanan Darat dari Bali ke Jakarta, Jerinx SID: Ini Kewajiban Saya dan Tak Ada Jemput Paksa dari Pol

Sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah