JURNAL SOREANG- Dalam setiap penetapan kebijakan dan regulasi, pemerintah harus dapat menerapkan kebijakan yang berbasis GESI (Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial).
Hal ini dilakukan untuk terus menghadirkan keseteraan gender terhadap kaum perempuan dan kelompok marginal lainnya. Hal yang sama dalam lingkungan pendidikan dengan mengedepankan pembelajaran berbasis kesetaraan gender dan inklusi sosial.
“GESI juga dapat melibatkan minoritas di dalam penelitian, dunia akademis, dan lingkungan masyarakat. Apalagi di masa krisis akibat pandemic yang kemudian semakin memperburuk indeks kesetaraan gender dan inklusi sosial kita,” Demikian disampaikan Guru Besar Sosiologi Universitas Pendidikan Indonesia Prof Dr Elly Malihah, MSi pada Sabtu 14 Agustus 2021.
Baca Juga: Deklarasi Rembang Saat Hari Kartini 2021, Wujud Keadilan Gender dan Perlindungan Anak
Ia menjadi salah seorang narasumber pada webinar bertajuk “Pendidikan untuk Kaum Marginal” yang digelar Pusat Kajian dan Pengembangan Peranan Wanita, Gender, dan Perlindungan Anak Universitas Pendidikan Indonesia (PKP2WGPA) LPPM Universitas Pendidikan Indonesia bekerjasama dengan Prodi PAUD Sekolah Pascasarjana UPI.
Webinar ini juga menjadi bagian dari kajian penelitian lintas ilmu pengembangan model pendidikan untuk kelompok marginal yang didanai Sekolah Pascasarjana UPI.
Hadir narasumber lainnya Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati, MA. Kegiatan dibuka Ketua LPPM UPI Prof Dr Dadang Sunendar, MHum bersama Kepala PKP2WGPA Dr Vina Adriany, MEd, PhD.
Baca Juga: Viral Perempuan Mengaku Hampir Mati Akibat Obat Oseltamivir, Said Didu: Semoga Ada Penjelasan Dokter
Dalam pandangan Elly Malihah, pandemi yang berlangsung sejak dua tahun lalu memiliki korelasi kuat dengan isu menyangkut kesetaraan gender dan inklusi sosial.