Deklarasi Rembang Saat Hari Kartini 2021, Wujud Keadilan Gender dan Perlindungan Anak

- 22 April 2021, 20:28 WIB
Deklarasi Rembang dalam peringatan Hari Kartini 2021 di depan patung RA Kartini di Rembang
Deklarasi Rembang dalam peringatan Hari Kartini 2021 di depan patung RA Kartini di Rembang /Kemenag/

JURNAL SOREANG-Konsorsium Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menggelar deklarasi di makam Kartini, Bulu Rembang, Jawa Tengah. PSGA PTKI berperan sebagai gerakan pemikiran dan sosial dalam kajian dan aksi sosial pada isu perempuan dan anak.

Deklarasi yang dirumuskan dan dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini tahun 2021 tersebut dinamakan Deklarasi Rembang, berisi komitmen PSGA PTKI untuk mewujudkan keadilan gender dan perlindungan anak.

Perwakilan PSGA UIN Walisongo Semarang Titik Rahmawati mengatakan, Deklarasi Rembang dirumuskan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian dalam menyikapi isu gender di masa pandemi Covid-19.

"PSGA PTKI merasakan keprihatinan dan perlu menjadi perhatian bersama, terkait sejumlah persoalan gender dan anak selama pandemi," jelas Titik, sebagaimana dikutip dari kemenag.go.id pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Hari Kartini 2021, Masyarakat yang Baik Lahir dari Ibu yang Baik, Wanita Tentukan Negara

PSGA PTKI, papar Titik, mengidentifikasi empat isu yang berkembang di masa pandemi terkait persoalan gender dan anak.Pertama, isu gender dan keluarga, dimana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama pandemi paling tidak telah berakibat pada over-burden yang harus ditanggung oleh perempuan.

"WFH berakibat meningkatnya angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga, meningkatnya perkawinan anak-anak, dan meningkatnya angka kematian ibu dan anak," ungkap Titik.

Kedua, kerentanan perempuan dan anak mengalami kekerasan, baik kekerasan domestik, kekerasan seksual, maupun kekerasan berbasis online.

Ketiga, isu gender dan radikalisme, dimana terdapat pergeseran peran perempuan dari aktor pendukung menjadi aktor utama, serta pelibatan anak-anak dalam aksi teror.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x