Tahun Depan, Warna Plat Kendaraan Pribadi akan Berubah, Polri: Bisa Plat Putih Nomor Hitam

- 12 Agustus 2021, 18:30 WIB
Plat nomor kendaraan akan berubah warna.
Plat nomor kendaraan akan berubah warna. /Jurnal Soreang/PMJ News

(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang Ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi.

(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Baca Juga: Pemda Dinilai Lamban, DPR RI Minta Polri Ambil Alih Program Vaksinasi Covid 19

Sebagai informasi, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah