Konsumsi Obat Berbahan Alam Tak Selalu Aman, Lapor Jika Timbul Efek Samping

- 11 Agustus 2021, 14:39 WIB
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito. /Jurnal Soreang /pom.go.id

JURNAL SOREANG - Ada pemahaman yang beredar di masyarakat bahwa mengkonsumsi obat berbahan alam aman dan tidak menyebabkan efek samping.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyatakan pemahaman tersebut keliru. Penggunaan obat berbahan alam seperti obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan (SK) tentu saja memiliki efek samping.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, saat ini penggunaan obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan (SK) semakin luas dan banyak dilakukan sebagai swamedikasi dalam jangka waktu yang tidak singkat.

Baca Juga: Saat Sibuk Tangani Covid-19, Kantor BPOM di Jakarta Pusat Terbakar, 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Pihaknya menilai, peningkatan jumlah pemakaian ini tentu berpotensi menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan dalam penggunaannya.

Di sisi lain, tambah Penny, masyarakat Indonesia sebagai pengguna produk dinilai masih kurang kritis dan kurang memiliki budaya untuk melaporkan kejadian yang tidak diinginkan atau efek samping yang dialami setelah mengonsumsi produk OT atau SK tersebut.

Hal ini terlihat dari data pelaporan efek samping OT dan SK sejak tahun 2014 hingga Desember 2020, dimana jumlah pelaporan efek samping hanya mencapai 281 kasus untuk OT dan 117 untuk SK.

"Data laporan tersebut terutama didapat dari pelaku usaha dan tenaga kesehatan, sedangkan laporan dari masyarakat masih sangat rendah," ungkap Penny, sebagaimana dikutip dari pom.go.id yang diunggah pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebut Kebakaran Kantor BPOM Mirip Cerita Drakor Vincenzo, Dr. Tirta: Jiwa Cocoklogiku Bergejolak

Lebih lanjut Penny menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan peraturan Badan POM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x