Video Viral Suktik Vaksin Kosong Di Pluit Jakarta Utara, Tersangka EO Mengakui Lalai dan Minta Maaf

- 10 Agustus 2021, 22:34 WIB
Tersangka EO (Baju Putih Rambut Panjang) saat memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.
Tersangka EO (Baju Putih Rambut Panjang) saat memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan EO sebagai tersangka terkait kasus memberikan vaksin kosong kepada salah seorang penerima vaksin berinisial BLP.

Terkait hal ini, tersangka EO mengakui lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai vaksinator.

"Saya meminta maaf atas kelalaiannya saat menjadi vaksinator. Saya mohon maaf terutama kepada keluarga dan orangtua anaknya yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun, saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," ungkap EO dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Polisi: EO lalai Tidak Memeriksa Terlebih Dahulu Suntikan Vaksin yang akan Diberikan

EO juga menegaskan, dirinya akan mengikuti segala proses hukum dengan baik.

Terkait kasus ini, pihaknya akan mengikuti segala proses hukum yang akan dijalani kedepan. 

"Saya mohon maaf, sebab hari itu saya lalai dan telah memvaksin 599 orang," terangnya.

"Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat yang telah diresahkan oleh kejadian ini," tambahnya.

Baca Juga: Video viral Vaksinator yang Suntik Vaksin Kosong di Pluit Timur, Jakarta Utara, Ditetapkan Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, EO yang merupakan perawat di salah satu klinik dan juga tenaga vaksinator telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x