Ditetapkan Tersangka, Polisi: EO lalai Tidak Memeriksa Terlebih Dahulu Suntikan Vaksin yang akan Diberikan

- 10 Agustus 2021, 22:29 WIB
Polres Metro Jakarta Utara gelar konferensi pers kasus suntik vaksin kosong, Selasa 10 Agustus 2021.
Polres Metro Jakarta Utara gelar konferensi pers kasus suntik vaksin kosong, Selasa 10 Agustus 2021. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Salah seorang vaksinator berinisial EO diduga memberikan suntik vaksin kosong di Pluit Jakarta Utara, sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut EO lalai dengan tidak memeriksa terlebih dahulu suntikan vaksin sebelum diberikan kepada penerima.

"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya memang di awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin 599 orang. Pengakuannya juga lalai, tidak memeriksa lagi. Karena kan memang sudah seharusnya, ketentuannya dia harus memeriksa dulu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Video viral Vaksinator yang Suntik Vaksin Kosong di Pluit Timur, Jakarta Utara, Ditetapkan Jadi Tersangka

Yusri menuturkan, proses penyidikan masih terus berlanjut. Termasuk dengan meminta keterangan dari saksi ahli terkait dengan tindakan yang dilakukan EO.

"Nanti, semuanya akan diperiksa nanti termasuk saksi ahli dari yang berkompeten di sini, termasuk perawat itu kan ada internalnya sendiri," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan EO sebagai tersangka terkait kasus memberikan vaksin kosong kepada salah seorang penerima vaksin berinisial BLP.

Menurut Yusri, vaksinator yang menyuntik warga itu merupakan seorang perawat yang juga relawan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Suntikan Vaksin Kosong di Pluit Jakarta Utara

Pelaku vaksinator tersebut kata Yusri, berinisial EO dan kini statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x