Tujuh Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Mobil Patroli Polisi Diringkus

- 10 Agustus 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi pengeroyokan terhadap anggota polisi./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi pengeroyokan terhadap anggota polisi./Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG-Kepolisian berhasil meringkus para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian dan warga.

Anggota polisi yang dikeroyok berinisial M, yang merupakan anggota Polsek Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Selain itu, para pelaku juga merusak mobil patroli polisi serta melakukan pemukulan terhadap warga.

Ketujuh pelaku yang dibekuk di Mapolresta Solo itu masing-masing berinisial AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, lLP, AS alias Gendon dan DS. Para pelaku adalah warga Kota Solo.

Baca Juga: Tujuh Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Mobil Patroli Polisi Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Wakapolresta Solo AKPB Gatot Yulianto menuturkan, kasus pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor.

Adapun kata Gatot, saat itu anggota polisi yang tengah berpatroli melihat kecelakaan yang berujung pertengkaran dan pengeroyokan. 

"Polisi ingin melerai, tetapi justru anggota menjadi korban pengeroyokan," ungkap Wakapolresta Solo AKPB Gatot Yulianto dikutip dari PMJ News, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: 1 Pria dan 2 Wanita Pelaku Pengeroyokan Polisi di Jaksel Ditetapkan Tersangka dan Terancam 8 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah