Buntut Pengeroyokan Prajurit TNI, Lima Moge Diduga Melanggar Bea Cukai

Sam
- 9 November 2020, 13:00 WIB
Foto ilustrasi rombongan motor gede (moge). facebook.com
Foto ilustrasi rombongan motor gede (moge). facebook.com /

JURNAL SOREANG - Buntut dari kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh rombongan klub motor besar (Moge) Harley Owners Club Siliwangi Bandung (HOG SBC) beberapa waktu lalu, Lima unit dari 24 moge, ditengarai dibawa ke Indonesia dengan tanpa melalui prosedur yang benar.

Adanya dugaan pelanggaran bea cukai untuk moge yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stevanus.

"Saat ini petugas melakukan pengecekan dan penelusuran lima unit kendaraan moge tersebut, yang tidak menutup kemungkinan adanya masalah pelanggaran bea cukai," kata Stefanus, dikutip dari rri.co.id, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Ajak Warga Ngopi Bareng, Kapolsek Ibun Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Berbagai Hal lain

Sebanyak 24 unit moge diamankan polisi. Sejumlah anggota klub ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan dua anggota TNI di Bukittinggi, atas kasus itu.

Aparat juga mengungkap satu dari 5 tersangka yang ikut konvoi moge tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sehingga pelanggaran yang dilakukan cukup bervariasi, tidak hanya terfokus pada satu tindak pidana hukum.

Baca Juga: Polsek Pangalengan Datangi Warga Terdampak Covid-19 dari Rumah ke Rumah untuk Bagikan Bantuan

Sementara, bagi 19 kendaraan yang memiliki surat-surat lengkap, pihak klub moge telah meminta tolong kepada aparat untuk menitip sementara waktu di Polres Bukittinggi sebelum dibawa ke daerah asal oleh pemiliknya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x