JURNAL SOREANG-Guna melakukan penelusuran soal sumbangan Rp2 triliun yang berasal dari keluarga Akidi Tio, Polri menurunkan tim pengawasan internal.
Sumbangan dari keluarga Akidi Tio belakangan ini menjadi polemik dengan adanya sumbangan Rp2 triliun tersebut, rencananya untuk penanganan Covid-19.
"Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Dirsus Itwasum Mabes Polri dan Paminal Div Propam Polri," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dikutip dari PMJ News, Rabu 4 Agustus 2021.
Menurut Argo, tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diterjunkan untuk mencari kejelasan perihal sumbangan keluarga Akidi Tio seperti apa.
"Untuk melihat kejelasan seperti apa, kasus-nya bagaimana dan itu adalah ranahnya dari para klarifikasi internal," tuturnya.
Sebelumnya, kata Argo, Polda Sumatera Selatan juga telah meminta keterangan lima orang terkait kasus ini.
Para saksi tersebut yang dilakukan pemeriksaan lanjut Argo, diantaranya anak Akidi Tio, Heryanty beserta suami dan anaknya, serta dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.
Baca Juga: Penyidik Ungkapkan Motif dari Keluarga Akidi Tio Dalam Dugaan Peniouan Dana Hibah Bodong Senilai Rp2 Triliuner