Ditinggal Anak-Istri Jadi Alasan Parto Mabuk-Mabukan Lalu Merusak Belasan Motor dan Mobil

- 28 Juli 2021, 16:36 WIB
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi (kanan) dalam jumpa pers usai meringkus Parto (kiri) yang mengamuk dan merusak belasan sepeda motor dan mobil.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi (kanan) dalam jumpa pers usai meringkus Parto (kiri) yang mengamuk dan merusak belasan sepeda motor dan mobil. /Azmy Yanuar/Tangkapan Layar Youtube

“Aksi parto pada Selasa 20 Juli terekam kamera warga dan viral di media sosial. Polisi yang mendapat laporan meringkus Parto dua hari kemudian,” ujarnya.

Parto yang ditemui di ruang penyidik Satreskrim Polres Karimun mengaku menyesali perbuatannya.

Parto mengaku tertekan akibat ditinggal anak istrinya, sehingga mabuk-mabukan.

Baca Juga: Makan Dalam Keadaan Mabuk dan Ancam Penjual Pecel Lele dengan Senjata Tajam, 3 Preman Dibekuk Polisi

Akibat aksi koboinya, Parto dijebloskan ke sel tahanan karena terjerat Pasal 406 KUHP.

Pria 51 tahun itu terancam hukuman penjara selama dua setengah tahun.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah