Makan Dalam Keadaan Mabuk dan Ancam Penjual Pecel Lele dengan Senjata Tajam, 3 Preman Dibekuk Polisi

- 26 Juni 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi preman dibekuk Kepolisian./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi preman dibekuk Kepolisian./Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Tiga preman di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel), terpaksa dibekuk polisi setempat.

Hal itu disebabkan, para preman ini tidak membayar makan di warung pecel lele serta mengancam penjual dengan senjata tajam (sajam).

Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiono menuturkan, aksi premanisme yang dilakukan ketiga pelaku berinisial I (24), P (18), dan L (39) terjadi di Jalan Sudirman, Tanjung Pandan, pada Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Ini 3 Alasan Seseorang Kebal Alias Belum Pernah Terjangkit Covid-19 Menurut dr Tirta

"Para preman ini datang ke warung pecel lele dalam keadaan mabuk dan tidak mempunyai uang untuk membayar," ungkap AKBP Ari dikutip dari PMJ News, Sabtu 26 Juni 2021.

Ari menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik warung pecel lele, Nurfaudin (29), ketiga pelaku datang ke warung untuk memesan ayam goreng.

Begitu ditagih kata Ari, pelaku menolak, bahkan mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban.

Baca Juga: Cara Membedakan Informasi Fakta atau Hoaks Soal Covid dan Vaksinasi, Bisa Lewat Link Ini

Mendapat laporan tersebut yakni dari pemilik warung selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada SPKT Polres Belitung.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah