Menimbang Aspek Kesehatan, Ekonomi dan Dinamika Sosial, Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus

- 25 Juli 2021, 21:18 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar @Setpres

JURNAL SOREANG - Secara resmi, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Perihal perpanjangan ini, langsung disampaikan Presiden RI, Joko Widodo lewat konferensi pers pada Minggu 25 Juli 2021 malam di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menuturkan, perpanjangan PPKM level 4 dilakukan, guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Jokowi: PKL Diizinkan Buka Sampai Pukul 9 Malam

PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," jelas Jokowi.

Namun demikian, Jokowi mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari untuk buka seperti biasa. Dengan catatan harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB," tuturnya.

Baca Juga: Bantu Lansia dan Duafa Terdampak PPKM, Ruang Insan Berbagi Tebarkan 1 Ton Beras

Adapun usaha-usaha sejenis pedagang kaki lima, toko kelontong, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah