PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Jokowi: PKL Diizinkan Buka Sampai Pukul 9 Malam

- 25 Juli 2021, 20:02 WIB
Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang / Youtube / Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang / Youtube / Sekretariat Presiden /

JURNAL SOREANG - Guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19), Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi lewat konferensi pers pada Minggu 25 Juli 2021 malam di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Bantu Lansia dan Duafa Terdampak PPKM, Ruang Insan Berbagi Tebarkan 1 Ton Beras

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," jelas Jokowi.

Namun demikian, Jokowi mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari untuk buka seperti biasa. Dengan catatan harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Tuai Sindiran, Satgas COVID-19 Ungkap Alasan Perubahan Istilah PPKM

Adapun usaha-usaha sejenis pedagang kaki lima, toko kelontong, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah