Ditetapkan dalam SE, Selama PPKM Level 3-4, PNS Non Esensial dan Kritikal WFH 100 Persen

- 23 Juli 2021, 09:28 WIB
PNS bekerja dari rumah 100 persen untuk bidang non esensial dan non kritikal
PNS bekerja dari rumah 100 persen untuk bidang non esensial dan non kritikal /YUSUF WIJANARKO/PR/

Dalam Inmendagri tersebut diatur untuk sektor esensial maksimal PNS yang bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) maksimal 25 persen.

"Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat," imbuh Tjahjo kumolo. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah