Saring Sebelum Sharing: Indonesia Dibanjiri Hoaks Covid-19, Adukan ke Link Berikut Ini Bila Ada Hoaks

- 19 Juli 2021, 14:11 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate soal banjir hoaks Covid-19
Menkominfo Johnny G. Plate soal banjir hoaks Covid-19 /www.kominfo.go.id/

JURNAL SOREANG-Belakangan ini, ruang digital Indonesia tengah dibanjiri oleh penyebaran kabar menyesatkan/hoaks terkait Covid-19 atau disebut juga dengan fenomena infodemi.

Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengadakan pertemuan virtual dengan para pimpinan platform media sosial di Indonesia.

"Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi Covid-19 di Indonesia," ucap Menteri Johnny Gm Plate dikutip dari kominfo.go.id pada Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Viral! Alat Tes Covid-19 Sengaja Dimasukan Virus Agar Hasilnya Positif, Begini Penjelasan Jabar Saber Hoaks

Oleh karena itu, ia menegaskan tanggung jawab pengelola platform media sosial dalam penanganan hoaks di masa pandemi Covid-19 dengan membersihkan ruang digital secara lebih aktif.

Menteri Johnny menginstruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks.

Selain itu, turut  membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan Covid-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.

"Penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia. Yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah," tambahnya.

Baca Juga: Pesan Berantai Form Pendaftaran Bansos PPKM Rp300 Ribu, Kemensos Pastikan Itu Hoaks

Lebih lanjut Menteri Johnny membeberkan jenis hoaks yang masih beredar di kalangan masyarakat dan sangat perlu untuk diluruskan.

1. Hoaks Covid-19, antara lain pemelintiran informasi bahwa rumah sakit sengaja meng-covid-kan para pasien yang datang demi keuntungan komersil dan kabar sesat bahwa Covid-19 merupakan konspirasi. Sebanyak 3.356 postingan telah di-take down dan 767 kasus telah ditindaklanjuti oleh Polri.

2. Hoaks vaksin, di antaranya vaksin penyebab gelombang radiasi elektromagnetik, vaksin penyebab kematian, dan vaksin penyebab tersebarnya Covid-19 varian Delta.

Sebanyak 1.850 postingan hoaks di media sosial mengenai hal ini telah di-take down.

Baca Juga: Cara Membedakan Informasi Fakta atau Hoaks Soal Covid dan Vaksinasi, Bisa Lewat Link Ini

3. Hoaks Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dengan 136 postingan telah ditangani atau di-take down.

Temuan isu hoaks ini utamanya menyangkut penolakan PPKM Darurat di berbagai daerah serta pemahaman yang salah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.

Penanganan hoaks akan terus dilakukan Kementerian Kominfo dari hulu ke hilir. Dimulai dari edukasi literasi digital, pemutusan akses (take down) konten negatif bersama platform media sosial, penerbitan klarifikasi hoaks bersama pemangku kepentingan terkait, hingga mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Kominfo Temukan 800 Ribu Situs Terindikasi Penyebar Hoaks, Pelakunya Bisa Bermotif Politik Atau Ekonomi

"Diperlukan juga dukungan yang besar dari platform media sosial untuk proaktif menangani hoaks dan secara agresif mendorong literasi digital di masyarakat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal-kanal informasi untuk melakukan pemeriksaan hoaks secara mandiri dan melakukan pengaduan konten hoaks melalui kanal aduan yang tersedia," ujar Menteri Johnny.

Berbagai kanal telah diaktifkan sebagai bagian dari upaya mengatasi hoaks, di antaranya kanal pemeriksaan fakta untuk klarifikasi hoaks (hoax debunking) mandiri melalui s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id.

"Masyarakat juga dapat mengadukan konten yang dinilai mengandung informasi yang tidak tepat melalui kanal-kanal seperti salah satunya melalui aduankonten.id," tutup Menteri Johnny. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemekominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah