Penjualan Obat Ivermectim dengan Harga Sangat Mahal Dibongkar, Polisi: Pemilik Toko Ditetapkan Jadi Tersangka

- 6 Juli 2021, 14:28 WIB
Barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka yakni obat  Ivermectim yang dijual dengan dengan harga sangat malah.
Barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka yakni obat Ivermectim yang dijual dengan dengan harga sangat malah. /Jurnal Soreang/PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya membongkar kasus penjual obat keras bernama Ivermectin yang dijual di pasaran dengan harga diatas HET (harga eceran tertinggi).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang tersangka yang merupakan pemilik toko obat dan menyita sejumlah barang bukti.

"Di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur kita menemukan dua toko, namun yang satu ini sudah memenuhi unsur nama tokonya SJ disitu kita temukan obat-obatan bernama Invermectin yang dijual dengan harga tinggi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Obat, Tabung Oksigen, dan Ventilator Jadi Ajang Bisnis di Masa PPKM Darurat, DPR Pertanyakan Peran Kemenkes

Yusri menyebutkan, terkait kasus ini, pihaknya mengamankan salah seorang tersangka berinisial R yang merupakan pemilik toko SJ.

"Tersangka berinisial R menjual obat ivermectin tersebut dengan harga lebih dari yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," terangnya.

Yusri menjelaskan, di dalam list yang ada dari Kementerian Kesehatan, harganya per satu biji itu Rp7.500, dalam satu kotak berisi 10 tablet.

"Maka harga jual semestinya Rp75.000. Namun, di lapangan karena kelangkaan dan panik buying masyarakat, akhirnya dinaikan menjadi Rp475 ribu bahkan di media online itu ada yang jual lebih dari harga itu," paparnya.

Baca Juga: DPR Minta Kapolri Sikat Mafia Obat Penanganan Covid-19

Yusri menegaskan pihaknya masih mendalami kasus penjualan obat Ivermectin dengan harga tinggi tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x