Hukuman Pinangki Dipotong Jadi 4 Tahun, Najwa Shihab: Hahaha Ketawa Bareng Yuk!

- 6 Juli 2021, 10:07 WIB
Najwa Shihab nampak sedang tertawa ketika menjadi bintang tamu di salah satu program televisi.
Najwa Shihab nampak sedang tertawa ketika menjadi bintang tamu di salah satu program televisi. /Azmy Yanuar/Tangkapan Layar NET TV

JURNAL SOREANG - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas masa hukuman Pinangki Sirna Malasari dari semula 10 tahun menjadi empat tahun penjara.

Sayangnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tidak akan mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.

Alasan tidak mengajukan kasasi karena merasa telah sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni 4 tahun penjara.

Baca Juga: Strategi Berbahaya Untuk Menghancurkan Babel, Balas Dendam Vincenzo Berujung Kesaksian di Pengadilan

Walhasil vonis hukuman 4 tahun penjara tersebut menjadi inkrah.

Mengetahui JPU tak melakukan kasasi, pembawa acara Mata Najwa itu pun memberikan tanggapannya.

Putri ulama ternama Quraish Shihab itu justru mengajak masyarakat untuk tertawa bersama.

Seperti dikutip Jurnal Soreang dari akun instagram pribadinya @najwashihab pada Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu, Dua Wanita di Cilegon Banten Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Hahahahaha Ketawa bareng yuk! Titip tawa kalian di komen ya,” kata Najwa Shihab.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: @najwashihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah