Jangan Kaget Boss, Ini Rincian Uang Haram Hasil Kongkalikong Pinangki yang Digunakan, Gajinya 18 Juta perbulan

Sam
- 8 Februari 2021, 20:07 WIB
Proses persidangan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Jaksa Pinangku Sirna Malasari dinPengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Februari 2021.
Proses persidangan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Jaksa Pinangku Sirna Malasari dinPengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Februari 2021. /antaranews.com/

JURNAL SOREANG - Diketahui upah atau gaji Pinangki Sirna Malasari hanya sebesar Rp18 juta per bulan sedangkan suaminya Napitupulu Yogi Yusuf sebesar Rp11 juta per bulan.

Lantas uang hasil korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Pinangki yang bersumber dari saluran dana Djoko Tjanda, Ia belanjakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Adapun rincian uang hasil kongkalikong tersebut, dibelanjakan tersangka Pinangki Sirna Malasari sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari Antara :

Baca Juga: Uang Hasil Kongkalikong Pinangki Mencapai Lebih dari 5 Milyar, Pengadilan Ganjar Dia 10 Tahun Denda 600 Juta

Pertama, membeli mobil BMW X5 warna biru Rp1.753.836.050 atas nama Pinangki yang pembayarannya secara tunai bertahap pada tanggal 30 November—Desember 2019.

Kedua, pembayaran kartu kredit Bank Panin senilai Rp950 juta meski batas limitnya hanya Rp67 juta yang pengembaliannya untuk pembayaran BMW X-5 secara bertahap.

Ketiga, pembayaran sewa hotel di Trump Tower, Amerika Serikat, pada tanggal 3 Desember 2019 senilai Rp72,073 juta.

Baca Juga: Beda Agama Dengan Sang Kekasih, Putri Delina Yakin Bisa Sampai Ke Pelaminan

Kempat, pembayaran dokter kecantikan di AS bernama dokter Adam R. Kohler M.D.P.C. sebesar Rp139.943.994,00.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah