JURNAL SOREANG - Diketahui upah atau gaji Pinangki Sirna Malasari hanya sebesar Rp18 juta per bulan sedangkan suaminya Napitupulu Yogi Yusuf sebesar Rp11 juta per bulan.
Lantas uang hasil korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Pinangki yang bersumber dari saluran dana Djoko Tjanda, Ia belanjakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Adapun rincian uang hasil kongkalikong tersebut, dibelanjakan tersangka Pinangki Sirna Malasari sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari Antara :
Pertama, membeli mobil BMW X5 warna biru Rp1.753.836.050 atas nama Pinangki yang pembayarannya secara tunai bertahap pada tanggal 30 November—Desember 2019.
Kedua, pembayaran kartu kredit Bank Panin senilai Rp950 juta meski batas limitnya hanya Rp67 juta yang pengembaliannya untuk pembayaran BMW X-5 secara bertahap.
Ketiga, pembayaran sewa hotel di Trump Tower, Amerika Serikat, pada tanggal 3 Desember 2019 senilai Rp72,073 juta.
Baca Juga: Beda Agama Dengan Sang Kekasih, Putri Delina Yakin Bisa Sampai Ke Pelaminan
Kempat, pembayaran dokter kecantikan di AS bernama dokter Adam R. Kohler M.D.P.C. sebesar Rp139.943.994,00.