Lonjakan Kasus dan Penerapan PPKM Darurat, Pemerintah Naikkan Anggaran Penanganan Covid-19

- 6 Juli 2021, 05:47 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengalihkan pagu sejumlah anggaran senilai sekitar Rp32,2 triliun untuk penanganan COVID-19 akibat kenaikan kasusnya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengalihkan pagu sejumlah anggaran senilai sekitar Rp32,2 triliun untuk penanganan COVID-19 akibat kenaikan kasusnya. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

JURNAL SOREANG-Lonjakan kasus wabah Covid yang terjadi saat ini, Pemerintah memutuskan menaikkan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Kebijakan ini diambil juga karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk sektor kesehatan ditetapkan sebesar Rp193,93 triliun.

Angka tersebut menurut Sri Mulyani, mengalami kenaikan dari Pagu sebelumnya, yakni sebesar Rp172 triliun.

Baca Juga: Penegakan PPKM darurat Satgas covid Kodam III Siliwangi Bubarkan tempat hiburan malam

"APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial. Nah, untuk dukungan kesehatan tahun 2021 akan mengalami kenaikan lagi," ungkap Sri Mulyani dikutip dari PMJ News, Senin 5 Juli 2021.

Sri menjelaskan, kenaikan ini, terutama untuk membiayai diagnostik Covid-19 termasuk testing dan tracing bagi kontak erat, pemenuhan biaya perawatan bagi lebih dari 236.340 pasien Covid-19.

"Selain itu untuk insentif Nakes, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan APD," tuturnya.

Sri Mulyani menerangkan, anggaran kesehatan tersebut juga mencakup pembelian 53,9 juta dosis vaksin Covid-19, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 19,15 juta orang.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x