Sudah Vaksinasi, Mau Unduh Sertifikat Vaksin? Begini Caranya

- 5 Juli 2021, 19:21 WIB
Tenaga kesehatan sedang memberikan suntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Tenaga kesehatan sedang memberikan suntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat. /Azmy Yanuar/Tangkapan layar covid19.go.id

JURNAL SOREANG - Bagi masyarakat Indonesia yang sudah menerima suntikan vaksin, nantinya akan diberi Kartu Vaksinasi Covid-19 serta sertifikat yang bisa diunduh juga.

Kartu Vaksinasi Covid-19 diberikan oleh petugas sesaat setelah mendapat suntikan vaksin. Akan tetapi, sertifikat vaksinasi Covid-19 hanya dapat diperoleh dengan cara mengunduhnya.

Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Vaksinasi Massal Diprioritaskan untuk Pilkades Serentak, Kang DS: Anggaran dari APBD dan CSR Perusahaan

1. Buka website https://pedulilindungi.id/

2. Pilih REGISTRASI VAKSIN, kemudian pilih LOGIN SEKARANG apabila sudah mempunyai akun atau pilih BUAT AKUN untuk masyarakat yang belum mempunyai akun.

3. Masukkan informasi yang diminta, yakni nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel.

4. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim PEDULICOVID melalui SMS. Perlu diingat untuk tidak memberitahu siapapun mengenai 6 digit kode OTP tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Gus Muhaimin: Gencarkan Sosialisasi dan Vaksinasi di Ponpes

5. Untuk pengguna komputer, klik NAMA AKUN di pojok kanan atas. Sedangkan untuk pengguna ponsel, klik ikon 3-strip kemudian klik NAMA AKUN. Setelah itu, pilih menu SERTIFIKAT VAKSIN.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x