Sindikat Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Amankan Barbuk dan Sita Aset Senilai Rp14 Miliar

- 30 Juni 2021, 20:31 WIB
Para tersangka penyalah gunaan narkoba yang diamankan Polisi.
Para tersangka penyalah gunaan narkoba yang diamankan Polisi. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba lintas negara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan menyita aset senilai belasan miliar rupiah.

"Total penelusuran pelacakan aset untuk aktivitas ilegal yang berhasil kami sita nilanya mencapai Rp14 miliar," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis, dikutip dari PMJ News, Selasa 29 Juni 2021.

Baca Juga: Prihatin, 11 Oknum Polisi Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkoba dari Kurun Waktu April Hingga Juni 2021

Putu memaparkan, aset sitaan senilai Rp14 miliar tersebut terdiri dari uang tunai Rp6,2 miliar, dua unit speadboat, tiga unit kendaraan, sertifikat tanah hingga logam mulia.

Putu menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sindikat pengedar narkoba tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai arahan Kapolri, untuk penanganan narkotika harus dikembangkan lebih lanjut sampai ke pencucian uangnya. Dan saat ini semua itu tengah kami lakukan," paparnya.

Dalam hal ini lanjut Putu, para tersangka yang merupakan sindikat pengedar narkoba dijerat dalam Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 130 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Aparat Gabungan Razia Tipsy Monkey Bar, Polisi: Empat Orang Positif Narkoba

"Tersangka yang melakukan TPPU dikenakan Pasal 3 Juncto Pasal 2 atau Pasal 5 Juncto Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," imbuh Putu.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah