LDII Larang Pengurus dan Umatnya Merokok, Ini Alasannya

- 29 Juni 2021, 03:38 WIB
Ketua Umum LDII H. Chriswanto Santoso yang mengingatkan bahaya narkoba
Ketua Umum LDII H. Chriswanto Santoso yang mengingatkan bahaya narkoba /LDII/

Pemerintah telah bertindak tegas dengan menghukum mati bandar-bandar narkoba internasional di Indonesia. Tapi, bila tiap keluarga tidak memiliki pengetahuan dan ketahanan, pemberantasan narkoba juga berat.

Untuk itu, ia meminta para orangtua dan siapapun untuk selalu mendidik, membina, dan menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan psikotropika lainnya.

Baca Juga: Perpres Diterbitkan, Tolak Vaksinasi Bisa Kena Sanksi Denda Jutaan Rupiah

Dalam upaya mencegah penggunaan narkoba, LDII melarang warganya merokok. Jumlah remaja perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Masalahnya, merokok bukan hanya merusak kesehatan, tetapi merokok juga memuluskan jalan menggunakan narkoba. Boleh dikata, merokok adalah pintu menuju narkoba,” kata Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII dr. H. Muslim Tadjuddin Chalid, Sp. An-KAKV.

Menurut Penasehat Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI) itu, nikotin dari tembakau memicu pelepasan dopamin yang membuat sesorang merasa bahagia.

Baca Juga: Tempat Tinggal Masa Kecilnya Akan Digusur, Melly Goeslaw: Ini Rumah Tempat Saya dan Keluarga

“Saat efek dopamin menurun, perokok dikhawatirkan akan berpindah ke narkoba yang juga bersifat adiksi. Mereka akan menemukan sensasi yang lebih kuat dibanding merokok. Inilah yang kerap mengantar orang menggunakan narkoba,” paparnya.

Ia mengingatkan, narkoba dan psikotropika hanyalah kesenangan sesaat, bahaya bagi diri sendiri dan merugikan orang lain jauh lebih besar. Pecandu bisa mengalami sakit jiwa, bahkan kematian. Belum lagi tindak kriminal akibat kecanduan narkoba sangat merugikan orang lain. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah