Berulang Kali Langgar Prokes di masa PPKM Mikro, Petugas Gabungan Segel Tipsy Monkey Bar

- 27 Juni 2021, 17:04 WIB
Polda Metro Jaya bersama dengan aparat TNI dan Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bar Tipsy Monkey.
Polda Metro Jaya bersama dengan aparat TNI dan Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bar Tipsy Monkey. /Jurnal Soreang/Instagram @satpolpp.dki

Selain itu lanjut Arifin, terdapat sanksi denda juga yang harus dibayarkan pihak kafe atas pelanggarannya.

"Sanksi yang kita kenakan yakni berupa tindakan penutupan, dan juga dikenakan sanksi denda. Kemudian, ada pemeriksaan lebih lanjut juga dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," imbuh Arifin.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x