Berulang Kali Langgar Prokes di masa PPKM Mikro, Petugas Gabungan Segel Tipsy Monkey Bar

- 27 Juni 2021, 17:04 WIB
Polda Metro Jaya bersama dengan aparat TNI dan Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bar Tipsy Monkey.
Polda Metro Jaya bersama dengan aparat TNI dan Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bar Tipsy Monkey. /Jurnal Soreang/Instagram @satpolpp.dki

JURNAL SOREANG -Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap salah satu cafe.

Dikarenakan melanggar protokol kesehatan (Prokes), Polda Metro Jaya bersama dengan aparat TNI dan Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bar Tipsy Monkey.

Kafe berada di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ini ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Mikro.

Baca Juga: Ikuti Prokes, Atlet Catur Pelatda Fokus Latihan dan Optimis Raih Gelar Juara Pada Pepernas XVI

Seperti dilansir laman akun Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta, @satpolpp.dki, petugas mendapati kafe tersebut beroperasi dan mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci pintu depan.

Aparat pun harus menunggu selama satu jam untuk dapat masuk ke dalam kafe tersebut yang dipenuhi puluhan pengunjung.

"Kita dapati puluhan orang ada di dalam dan beraktivitas di luar dari jam operasional yang telah ditentukan. Karena semua kegiatan sudah kita batasi hanya sampai pukul 20.00 WIB," ungkap Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Minggu 27 Juni 2021.

Arifin menyebutkan, tempat ini telah berulang kali melanggar protokol kesehatan. Dimana, cafe ini sebelumnya pernah melanggar dan kembali terjadi hari ini.

Baca Juga: Puncak Covid-19 Hingga Pertengahan Juli, Kemenkes: Lonjakan dari Libur Panjang Lebaran dan Prokes Kendor

Atas pelanggaran yang dilakukan tambah Arifin, aparat pun memberikan sanksi berupa penutupan sementara Tipsy Monkey Bar tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x