Ini Tindakan Ernest Prakasa Saat Tahu KPID Jabar Batasi Pemutaran Lagu-lagu Barat di Radio dan TV

- 27 Juni 2021, 16:35 WIB
Kekesalan Ernest Prakasa sebelum melempar hpnya ke kolam akibat aturan KPID Jabar yang melarang pemutaran lagu barat
Kekesalan Ernest Prakasa sebelum melempar hpnya ke kolam akibat aturan KPID Jabar yang melarang pemutaran lagu barat /WartaSidoarjo.com / IG @ernestprakasa/

JURNAL SOREANG- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Barat membuatn kebijakan baru yang membatasi pemutaran sejumlah lagu barat di radio.

Lagu-lagu Barat   hanya boleh diputar dari pukul 22.00 malam sampai pukul 03.00 pagi.

Mengetahui hal itu, aktor dan komedian Ernest Prakasa melakukan aksi membuang handphone saat mengetahui berita tersebut.

"Hem berita apa ini? Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat melarang 40 lagu ini untuk diputar di bawah jam 10 malam karena liriknya terlalu dewasa," kata Ernest lewat Instagram miliknya seperti dilansir dari ANTARA, Minggu, 27 Juni 2021.

Baca Juga: Gofar Hilman Resmi Dipecat Dari Lawless Jakarta, Ini Tanggapan Ernest Prakasa

Komika sekaligus sutradara film itu dengan wajah gemas seolah-olah melempar HP miliknya ke dalam kolam.

Seperti diketahui, KPID Jabar kembali mengeluarkan kebijakan pelarangan terhadap sejumlah lagu berbahasa Inggris.

Kali ini KPID Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran yang melarang 42 lagu berbahasa Inggris disiarkan pada waktu bebas oleh lembaga penyiaran radio dan televisi.

Hal itu termasuk dalam surat edaran dari KPI Pusat ke Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Baca Juga: Siaran Langsung Lamaran Atta-Aurel Dinilai Melanggar, KPID Jabar Rekomendasikan Sanksi untuk RCTI

"KPI Pusat dan PRSSNI sempat berdiskusi membahas masalah-masalah yang ada di radio Tanah Air, salah satunya lagu-lagu yang lost edit atau luput dari pengeditan," kata Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet dalam wawancara dengan sebuah radio swasta di Bandung.

Aturan tersebut berlaku untuk lembaga penyiaran di wilayah Jawa Barat sebagaimana dilampirkan dalam Surat Edaran Nomor: 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 tentang Pembatasan Siaran Lagu-lagu berbahasa Inggris.

Sebelumnya, pada 2019 KPID Jabar juga mengeluarkan pembatasan terhadap 17 lagu berbahasa Inggris.

Baca Juga: Minimalisir Kontroversi! KPID dan MUI Jabar Imbau Lembaga Penyiaran Selektif Memilih Juru Dakwah

Dalam daftar cekal putar lagu itu termasuk lagu-lagu Bruno Mars yakni "That's What I Like" dan "Versace on the Floor" karena lirik-liriknya dianggap berkonten dewasa.

Saat itu, Bruno Mars sempat mencuitkan pandangannya soal peraturan ini dengan sedikit banyolan agar tidak mengkategorikan dia sebagai seorang yang menyesatkan secara seksual.

"WTF! Saya sedang dibicarakan di Indonesia! Lalu ada juga @edsheeran dengan lirik sakit, menyesatkan dan terasa seperti dicubit! Terimakasih Ed, terimakasih banyak," tulis Bruno Mars saat itu.

Baca Juga: KPID Akan Luncurkan TV Desa, Ini Kata Gubernur Kang Emil

"I’m in love with the shape of you?" Sungguh @edsheeran? Kau monster! dan jangan sampai saya untuk "Thinking Out Loud" (memikirkan ini berulang-ulang, menyambung pada judul lagu Ed Sheeran) Kau punya malu?," katanya.

Bruno melanjutkan, "Dear Indonesia, saya memberikan kalian hits yang sehat "Nothin On You", "Just The Way You Are" & "Treasure". Jangan masukkan saya sebagai golongan seksual yang menyesatkan."***

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah