JURNAL SOREANG- Anggota Komisi IV DPR RI asal FPKS drh. Slamet meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) memperhatikan nasib para Penyuluh Perikanan Bantu (PPB).
Hal ini diungkapkan ketika merespon aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan orang Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang tergabung dalam Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (APPBI) di KKP, baru-baru ini.
"Penyuluh perikanan punya peranan yang sangat strategis dalam mensukseskan kegiatan pemerintah karena mereka bersentuhan langsung dengan pelaku perikanan di lapangan," ujar anggota DPR RI Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, Sabtu, 26 Juni 2021.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kondisi Penyuluh Perikanan Bantu sangat ironis, sebab di tengah tuntutan peran maksimal dalam membantu dan mendampingi pelaku usaha perikanan, namun dari segi kesejahteraan masih memprihatinkan.
"Memang diakui bahwa kewenangan pengangkatan pegawai adalah bukan sepenuhnya menjadi wewenang KKP. Tetapi KKP bisa melobi mekanisme pengangkatan pegawai di BKN menggunakan skema afirmasi ataupun skema lainnya yang mempermudah pengangkatan penyuluh," imbuhnya.
Selain itu, KKP mungkin bisa meningkatkan kesejahteraan penyuluh dengan menaikkan gaji atau honorarium yang mereka peroleh setiap bulannya.
"Saat ini para penyuluh menerima gaji masih di angka Rp2,4 - 2,8 juta per bulannya ditambah biaya operasional Rp300 ribu per bulan," kata Slamet.