Empat Orang Penembakan Pelajar di Taman Sari Jakbar Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan Senpi dan Sajam

- 24 Juni 2021, 21:40 WIB
Empat tersangka yang terlibat kasus penembakan pelajar di Taman Sari, Jakarta Barat.
Empat tersangka yang terlibat kasus penembakan pelajar di Taman Sari, Jakarta Barat. /Jurnal Soreang/PMJ News

JURNAL SOREANG - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penembakan di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa 22 Juni 2021 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, satu dari empat tersangka merupakan pihak yang menembak pelajar hingga mengalami luka di bagian ketiak.

"Awalnya kami mengamankan 10 orang dengan barang bukti berupa senjata api revolver dan beberapa senjata tajam. Namun dari hasil pemeriksaan, kita menetapkan empat orang tersangka," ungkap Kombes Pol Ady Wibowo dikutip dari PMJ News, Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Aksi Curas dengan Penembakan Terhadap Korban, Pelaku Diringkus Polisi dan Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kapolrestro menyebutkan, ke empat tersangka tersebut diantaranya berinisial JP, HS, DT dan FW.

"Dari keempat tersangka, satu di antaranya yang berinisial JP merupakan penembaknya, sementara tiga lainnya hanya berperan mengayunkan senjata tajam saja," papar Kapolrestro.

Kombes Pol Ady Wibowo menegaskan, enam orang lainnya yang turut diamankan pada Rabu 23 Juni 2021 dini hari kemarin, tidak dibebaskan hanya saja masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas aksinya tersebut papar Ady, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 354 ayat 1 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Sering Bikin Resah Warga Jakarta Barat, Dua Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

"Tersangka terancam hukuman maksimal kurungan 20 tahun penjara," imbuh Kombes Pol Ady Wibowo.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x